Jumat, 09 Maret 2012

PERNIKAHAN

Perlu diketahui, semoga ALLAH swt. merahmati anda. NIkah itu mempunyai banyak kelebihan, faedah dan manfaat baik duniawi maupun ukhrawi. Anjuran tentang perkawinan ini telah banyak disebutkan di dalam Alqur'an dan hadist.

Allah swt berfirman ;" Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat ". ( S.An-Nisa', 4:3)

Firman-Nya lagi :" Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak(berkawin)dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mreka miskin, Allah akan memampukan mereka dgkurnia-Nya. dan ALLAH Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui ". (S.An-Nur, 24:32)

Rosulullah saw. bersabda :" Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa mampu mendirikan rumah tangga, hendaklah ia kawin, karena yg demikian itu lebih menjamin untuk menutup pandangan mata dan lebih selamat untuk menjaga kemaluan. dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu bisa mengendalikan syahwatnya ".

Dalam hadist yang lain Rosulullah bersabda, " Barangsiapa ingin menemui ALLAH maka hendaklah ia kawin dengan wanita-wanita merdeka ". Hadist yang lain lagi mengatakan, " Empat perkara menjadi sunnah para Rasul yaitu : Malu, memakai wangi-wangian, bersiwak (menggosok gigi) dan kawin ".

Rosulullah saw. bersabda :" Perbanyaklah berkawin agar bilanganmu bertambah, maka Aku bangga dengan bilanganmu yang banyak sebagai umat-Ku di hari kiamat ".

Sabda-Nya lagi :" Apabila seorang hamba berkawin maka sempurnalah separuh agamanya. Kini hendaklah ia berftaqwakepada ALLAH pada separuh sisanya ".

Ibnu Abbas ra. telah berkata, " tidak akan menghalangi seseorang untuk berkawin, kecuali lemah syahwat ataupun sifat durjana ".Saya berpendapat , bahwa kawin akan mengurangi was-was syetan dari dalam dada terhadap nafsu atas perempuan. Pengaruh was-was ini amat besar, sehingga sering menghambat seseorang yg sedang berdiri shalat menghadap Tuhan-Nya, atau ketika sedang membaca Kitabullah, ataupun ketika asyik berdzikir, maka jadilah ia sebagai orang yang tidak beradab kepada Tuhan-Nya.Kawin itu akan mengekang mata dari melihat sesuatu yang haram dan memelihata kemaluan dari melakukan hal-hal yang terlarang. Dalam hal ini, terdapat banyak riwayat yang menunjukkan kelebihan berkawin. Kesemuanya itu di petik dari Alqur'anul-karim dan hadist Nabi saw. yang telah diketahui secaraluas, khususnya oleh orang-orang yang berilmu pengetahuan.

ALLah swt. berfirman :" Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, " hendaklah mereka menahan kemaluannya, yangdemikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat ". ( S.An-Nur, 24 : 30 )

Rosulullah saw. bersabda : " Pandangan mata adalah anak panah beracun dari panah-panah iblis ".Sesudah kawin, orang yang sabar dapat mempergauli istrinya dengan baik, memenuhi hak & kewajiban terhadap istri, dan mengeluarkan nafkah atas istri dan anak-anaknya, niscaya akan beroleh pahala yang besar. Diantara penyebabnya ialah, pahala mendapat anak-anak saleh yang menyembah Allah swt. mendo'akan kedua ibu bapak mereka dan memohonkan ampunan bagi keduanya, baik semasa hidup keduanya maupun sesudah mati. Apabila ana-anak itu mati sebelum mencapai usia baligh, maka kedua ibu bapaknya akan memperoleh pahala dan balasan yang besar, disebabkan kesabaran atas bencana yg menimpa mereka.Kemudian, dalam memelihara anak-anak dan mengurusi kebutuhan hidup mereka khususnya anak-anak perempuan akan mendatangkan pahala yang banyak dan ganjaran yang besar.

Nabi saw. bersabda :" Uang yang kau belanjakan di jalan ALLAH, uang yang kau belanjakan untuk memerdekakan seoranghamba, uang yang kau sedekahkan kepada seorang fakir miskin, dan uang yang kau nafkahkan kepadaanak istrimu,maka yang paling besar pahalanya adalah uang yang kau belanjakan kepada anak istrimu"

demikian sekelumit tentang pernikahan, semoga bisa menjadi manfaat bagi saudara-saudara saya. terutama bagi diri saya pribadi. trima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jangan Lupa Tinggalkan Jejak (Like & Coment)