Minggu, 01 April 2012

HAL – HAL YANG MENCAKUP TENTANG PROSES PERENCANAAN

KEBUTUHAN  PERENCANAAN


Perencanaan dipandang sebagai alat atau cara untuk mencapai tujuan dengan lebih baik, karena :

  • Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapat suatu pengarahan kegiatan; adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan yang ditujukan pada pencapaian tujuan tertentu.

  • Dengan adanya perencanaan maka dilakukan forecasting terhadap hal-hal yang dalam masa pelaksanaan akan dilalui.

  • Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.

  • Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas; yakni memilih urut-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun tindakan yang akan dilaksanakan.

  • Dengan adanya rencana, maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk melakukan penilaian atau evaluasi.


Dari berbagai pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa :

  • Perencanaan lebih dari sekedar membuat rencana.
  • Menyangkut proses yang berlangsung terus menerus.
  • Mempunyai implikasi penting yang berkaitan dengan peran perencana.
  • Merencana berarti memilih.
  • Perencanaan sebagai alat untuk mengalokasikan sumberdaya.
  • Perencanaan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
  • Perencanaan adalah untuk masa datang.



JENIS  PERENCANAAN



Jenis  (aktivitas) perencanaan pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan kriteria :

  • Sifat dari tujuan perencanaan
  • Lingkup aktivitas perencanaan yang tercakup
  • Hirarki spasial
  • Hirarki operasional


BERDASARKAN SIFAT DARI TUJUAN

Klasifikasi berdasarkan sifat dari tujuan perencanaan disebut juga sebagai goal-oriented.
Pendekatan yang berorientasi pada tujuan ini dapat dilakukan untuk klasifikasi yang lebih rinci lagi, dengan bertumpu pada identifikasi tujuan yang lebih spesifik.
Misalnya : perencanaan publik, perencanaan privat atau korporat.


BERDASARKAN LINGKUP SUBSTANSI

Berdasarkan lingkup substansinya, perencanaan diklasifikasikan menurut obyek utama yang menjadi fokus perencanaan secara sektoral; misalnya perencanaan ekonomi, perencanaan sosial, perencanaan sumberdaya alam dan lingkungan, perencanaan fisik atau spasial.
Perencanaan lain diklasifikasikan berdasarkan sektornya, misalnya : perencanaan pertanian, perencanaan industri, transportasi, dan lainnya.







BERDASARKAN HIRARKI SPASIAL

Adalah perencanaan berdasarkan hirarki spasial dimana aktivitas perencanaan tersebut dilakukan.
Misalnya perencanaan pembangunan nasional, perencanaan wilayah/regional, perencanaan lokal (kota/desa).
Klasifikasi ini dapat juga dilakukan seperti yang berlaku di Indonesia, yaitu perencanaan tata ruang wilayah nasional, wilayah propinsi, dan wilayah kabupaten/kotamadya; yang menghasilkan produk RTRW Nasional, RTRW Propinsi, RTRW Kabupaten/Kotamadya.



BERDASARKAN HIRARKI OPERASIONAL

Klasifikasi perencanaan berdasarkan tingkat operasional, misalnya saja dalam bentuk perencanaan program atau proyek secara sektoral; atau perencanaan wilayah terpadu yang bersifat lintas sektoral pada suatu kawasan tertentu.



















PEMAHAMAN PERENCANAAN SEBAGAI PROSES



Pemahaman terhadap perencanaan sebagai suatu proses mempunyai beberapa implikasi penting yang berkaitan dengan rencana sebagai produknya, sifat kesinambungannya, dan peranan perencana; yaitu sebagai berikut :


Perencanaan lebih melibatkan banyak hal, dari pada sekedar membuat suatu dokumen rencana. Dalam hal ini terdapat dua kesalahan konsepsi, yaitu :
  • Rencana tidaklah selalu menjadi tujuan perencanaan. Tujuan perencanaan adalah mencapai tujuan atau goals tertentu yang diidentifikasi atau dideskripsikan sebelumnya.
Sedangkan rencana merupakan perangkat sebagai perwujudan cara mencapai tujuan. Hal ini bukan berarti produk perencanaan dalam bentuk dokumen rencana tidak berguna, namun yang lebih penting adalah pemahaman bahwa suatu rencana seharusnya dianggap sebagai suatu perangkat, dan bukan hasil akhir.
  • Implikasi bahwa produk perencanaan harus selalu dokumen fisik yang memberikan blueprint bagi tindakan di masa mendatang secara kaku. Pada hal implementasi rencana seharusnya dilakukan dengan fleksibilitas yang lebih luas dari apa yang ditetapkan.
Perencanaan dianggap sebagai proses yang berlangsung terus menerus, bukan proses yang dikerjakan sekali saja.
Dewasa ini bahkan berkembang apa yang disebut rolling plans (rencana berkesinambungan), yaitu suatu rencana yang selalu diperpanjang setiap tahun sehingga pada kenyataannya rencana tersebut tidak akan pernah berakhir.



Konsep perencanaan mempunyai implikasi penting yang berkaitan dengan peran perencana.

Dalam hal ini perencana (planner) sesungguhnya menyangkut pengertian yang luas bagi siapa saja yang terlibat dalam suatu jenis perencanaan, tidak hanya seseorang yang bekerja di suatu departemen atau instansi yang mengkhususkan pada bidang perencanaan atau seseorang yang mempunyai kedudukan resmi sebagai seorang perencana profesional.

Setiap orang yang terlibat  sebagai seorang perencana haruslah bekerja erat dengan orang-orang lain yang terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan, termasuk di dalamnya para politisi, administrator/birokrat, dan masyarakat secara umum.











KARAKTERISTIK  PERENCANAAN


Setidaknya  karakteristik perencanaan secara umum, adalah :


  1. 1. Mengarah ke pencapaian tujuan
  • Berpikir tentang situasi aktual dengan cara yang belum pernah ada; innovation. Perencanaan lebih mengandung hal-hal semestinya dari pada hal-hal yang terjadi.
  • Memobilisasi kehendak masyarakat; ke mana akan menuju (dari pada dari mana kita berasal); motivasi; pembaharuan; dimanis.
  • Normatif atau kreatif.


  1. 2. Mengarah ke perubahan
Perencanaan pada dasarnya menghasilkan serangkaian tindakan yang akan dilakukan. Fokus perencanaan adalah pada organisasi/kelompok yang selalu berubah. Oleh karena itu serangkaian tindakan yang dideskripsikan haruslah dapat mengakomodasi perubahan tersebut.


  1. 3. Pernyataan pilihan
Perencanaan merupakan serangkaian tindakan memilih strategi, kebijakan atau program yang akan dilaksanakan. Hal penting bagi pembuatan keputusan yang menyangkut kepentingan umum adalah :

-         Mempertimbangkan kelangkaan sumberdaya.
-         Mempertimbangkan kelayakan ekonomis, teknologis, kelayakan lingkungan.
-         Memungkinkan lahirnya inovasi.







4.    Rasionalitas
Secara sederhana dalam pengertian rasionalitas tercakup kriteria:
-         Efisiensi; usaha terkecil.
-         Optimasi; tidak mementingkan salah satu (maksimasi sasaran atau optimasi semua sasaran).
-         Sintesis; yang bersifat integrasi (saling melengkapi antar sasaran) dan holistik (bersifat menyeluruh tidak sebagian-sebagian).


5.    Tindakan kolektif sebagai dasar
Dalam sektor privat yang terjadi adalah kepentingan tunggal, tetapi bisa juga kepentingan banyak pihak.
Perencanaan publik menyangkut banyak pihak, sehingga menuntut keterbukaan untuk membangkitkan partisipasi; sulit ditutup dari interaksi dengan sektor lain, serta membutuhkan kebersamaan.





















KETIDAKPASTIAN  DALAM  PERENCANAAN



Adalah tidak mungkin membicarakan jenis-jenis perencanaan tanpa membicarakan ketidakpastian (uncertainly). Ketidakpastian adalah keadaan dimana sesuatu tidak dapat ditentukan (waktu, jumlah dan sebagainya), tidak pasti terjadi, tidak tetap atau berubah-ubah.


Ada tiga tipe ketidakpastian dalam perencanaan, yaitu :

  • Lingkungan luar : misalnya perubahan sistem ekonomi global.
  • Kebijakan dan kemauan : ketidakpastian karena pengaruh interest pribadi atau sektor yang terlalu kuat.
  • Pertimbangan nilai yang dipunyai politisi dan masyarakat secara umum dalam konsekuensi pilihan yang diambil.


Kategori lainnya membagi ketidakpastian menjadi dua tipe:
  • Katidakpastian dari daya dan lingkungan alamiah; yaitu berkaitan dengan perubahan biologis dan fisik, dimana manusia hanya bisa mengendalikan secara terbatas atau bahkan tidak sama sekali.
  • Ketidakpastian yang bersumber dari aktivitas manusia; yang sebenarnya dapat dikendalikan.


Penyebab utamanya adalah:
  • Keterbatasan kemampuan melakukan forecast dan pengendalian masa depan.
  • Keterbatasan informasi terhadap situasi yang sedang dan akan terjadi.
  • Kurang luasnya pilihan alternatif, karena  tidak memasukan kemungkinan yang belum dipertimbangkan.

Cara mereduksi ketidakpastian:

Salah satunya menggunakan pendekatan stategic choice (Friend dan Jessop; 1969), yaitu :
  • Mencari sumber penyebab ketidakpastian, kemudian mencoba memperoleh pengertian yang lebih baik terhadapnya.
  • Mengadopsi pendekatan yang lebih luwes, sehingga perencanaan dapat menyesuaikan dengan diri dan menjawab ketidakpastian tersebut ketika muncul. Bergerak terus ke depan sambil membuka kemungkinan pilihan masa depan sebanyak-banyaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jangan Lupa Tinggalkan Jejak (Like & Coment)