Sabtu, 05 Januari 2013

Tradisi Teori Sosiologi: Konstruksi Sosial Dalam Realitas Sosial Masyarakat

”Manusia membuat sejarahnya mereka sendiri, tetapi mereka tidak melakukan itu hanya mereka suka, mereka membuat dalam kondisi-kondisi yang tidak mereka tentukan sendiri, tetapi di bawah kondisi – kondisi yang telah ada, given dan ditransmisikan dari masa lalu. Tradisi generasi terdahulu menjadi beban-beban, seperti mimpi buruk dalam otak kehidupan”
(The Marx – Engels Reader, dalam Robert C. Tucker (ed). 1978 : 595)
Mejelaskan dinamika perkotaan melalui penafsiran dan persepsi kota dimata penduduknya yaitu pemaknaan pedagang terhadap formalisasi dan pemaknaan terhadap tempat berjualan, dimana status mereka telah berubah dari pedagang kaki lima menjadi pedagang kios yang disatukan dalam sebuah kesatuan ruang sosial yaitu pasar tradisional sebagai upaya membangun pendekatan sosiologi perkotaan neo-dualis[1].
Pendekatan neo-dualis sosiologi perkotaan meninjau penggunaan lahan kota baik sebagai “produk” maupun “proses” bukan persoalan sosiologi perkotaan secara khusus ataupun persoalan geografi, tetapi juga sosiologi secara umum. Kota dipandang sebagai suatu obyek studi dimana di dalamnya terdapat masyarakat manusia yang sangat kompleks, telah mengalami proses interelasi antar manusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Lahan perkotaan sebagai produk dari interelasi penghuninya tercipta karena adanya keteraturan penggunaan lahan[2]. Sedangkan dinamika kota sebagai proses merupakan bentuk artikulasi kelompok-kelompok yang mengalami proses interelasi yang sangat kompleks. Struktur ruang tidak dapat dikaitkan langsung dengan denyut kehidupan masyarakat kota. Struktur ruang merupakan suatu produk sejarah yang harus dilihat sebagai kreasi agen-agen sosial atau aktor-aktor yang bersifat kolektif, interaksi, strategi, keberhasilan dan kegagalan agen-agen membentuk kualitas dan karakteristik ruang kota. Kota ada dan keberadaannya dirasakan melalui perlawanan, konflik, model, gaya hidup, dan lain-lain. Negara sebagai reprentasi kekuasaan memiliki karakter dominan dalam upaya merebut penggunaan lahan perkotaan, melalui reproduksi aturan sebagai bentuk sumberdaya kekuasaan.
Tidak netralnya sebuah ruang sosial perkotaan menjadikan apa yang sahih untuk suatu kota bisa jadi tidak relevan bagi kota lain. Karakter kota di suatu masyarakat lain atau pada periode sejarah yang lain. Sehingga dalam melakukan pendekatan dalam kota ialah dengan melupakan definisi-definisi yang berlaku secara umum dan memulai dari perspektif relativis, yaitu berkaitan dengan keanekaragaman kota itu, dan apa yang menjadi haknya. Perspektif ini amat dibutuhkan terutama bagi berbicara tentang perkotaan di Negara Berkembang. Tradisi perkotaan di Asia Tenggara saat ini adalah heterogenitas (keberagaman), orientasi keluar, dan amalgamasi, dan dalam perubahan yang terintergrasi ke dalam masyarakat secara keseluruhan.
Bagaimana penduduk sebuah kota memahami apa yang terjadi di kotanya sendiri? Bagaimana ia dipengaruhi oleh proses modernisasi atau keterbelakangan kotanya, bagaimana reaksinya? Menjadi kajian yang menarik dalam upaya memahami dinamika perkotaan. Tradisi pemahaman kota seperti itu disebut sebagai ”Sosiologi Perkotaan Baru” yang dipelopori oleh Manuel Castells (1983) terutama karyannya berjudul ”The City and The Grass Roots”. Dalam kajian tentang gerakan sosial kota, Castells menganalisis kota sebagai kreasi warga. Fokus analisis dinamika perkotaan bukan pada ekologi perkotaan, melainkan penafsiran dan persepsi kota dimata penduduknya yang secara sosial telah mengkonstruksi kota tersebut lewat tindakan-tindakannya yang disertai oleh konsep-konsep dan penafsiran ini. Upaya ini mengandung upaya perspektif sejarah, dan memfokuskan pada gerakan sosial kota masa kini. Kota dibuat dan digeluti oleh penduduknya; tidak dalam bentuk kerjasama yang harmonis, melainkan melalui berbagai konflik antara pihak yang mendominasi dan mendesakkan pemahaman mereka tentang kota dan pihak yang mereka dominasi[3].

[1] Evers memetakan terdapat Lima macam Teori Klasik dan Neo Klasik tentang Urbanisasi (1) Teori-teori Demografis tentang Urbanisasi dan Migrasi. (2) Teori-teori mengenai sistem kota;(3) Teori-teori kultural kota;(4) Teori tentang diferensiasi ruang dan sosial serta segregasi (pemencilan) di perkotaan;(5) Teori-teori neo-dualis. Dengan karya penulisan ekonomi politik perkotaan Mazhab Prancis (Castells, Lojkine, rangkuman dalam versi bahasa Inggris ditulis oleh Pickvance 1976).Lihat, Hans Dieter Evers dan Rudiger Korff. Urbanisasi di Asia Tenggara: Makna dan Kekuasaan dalam Ruang-Ruang Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, h. 15-17.
[2] Struktur tata ruang kota sebagai sebuah produk tidak terlepas dari aspek sosiologis dari dinamika kehidupan suatu kota tersebut. Terdapat lima pendekatan yang dilontarkan untuk menyoroti penggunaan lahan suatu kota, meliputi: Pendekatan Ekologis, Pendekatan Ekonomi, Pendekatan Morfologi, Pendekatan Sistem Kegiatan, Pendekatan Ekologi Faktorial.Lihat., Hadi Sabari Yunus. Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2000. h. 2.
[3] Hans Dieter Evers dan Rudiger Korff. 2000. op. cit., h. 1–18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jangan Lupa Tinggalkan Jejak (Like & Coment)