Sabtu, 31 Desember 2011

Alternatif Pengembangan Wilayah untuk Mereduksi Bibit Kerusuhan di Maluku Utara


Ide pemekaran kabupaten di wilayah Provinsi Maluku Utara yang secara intens dibicarakan setahun terakhir ini sebetulnya bukanlah ide baru, tetapi lebih merupakan upaya merevitalisasi pemikiran pemekaran Kerajaan Moluku Kie Raha lebih 650 tahun yang silam. Ketika itu Kerajaan Moluku Kie Raha yang mulai dikenal pada tahun 1252 'dimekarkan' menjadi empat Kesultanan 80 tahun sesudahnya.
Ditingkatkannya status Ternate menjadi Kotamadya, membawa konsekuensi ibukota Kabupaten Maluku Utara harus keluar dari tempatnya sekarang. Dari dua lokasi yang sejak lama sering disebut, seperti kota Tobelo, yang terletak di ujung utara pulau Halmahera yang lebih layak untuk dijadikan ibukota pengganti, dibanding Sidangoli, kota kecil terdekat dengan Ternate.
Ibarat sebuah tata surya, Ternate sebagai ibukota Kabupaten Maluku Utara berfungsi sebagai matahari yang menarik planet di sekitarnya, yang berupa kota-kota kecamatan (Sanana, Bacan, Obi, Daruba, Tobelo dll). Jika ibukota kabupaten pindah dari Ternate, Ternate tidak lagi merupakan matahari bagi kota-kota kecamatan yang bersangkutan. Apabila Tobelo dijadikan ibukota pengganti, magnetnya tidak cukup kuat untuk menarik beberapa kecamatan yang terletak di belahan selatan Maluku Utara, relevan dengan teori gaya gravitasi, yang mengatakan besarnya gaya tarik menarik berbanding terbalik dengan kuadrat jarak benda. Ketidakkuatan daya tarik kota Tobelo diperbesar lagi dengan melihat kenyataan bahwa wilayah Kabupaten Maluku Utara yang baru terpisahkan oleh dua daerah Tk II, Kodya Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Tidak kuatnya magnet Kota Tobelo, mengakibatkan kota-kota kecamatan khususnya di belahan selatan Maluku Utara akan terlepas dan secara alami akan membentuk tatasurya baru. Melihat potensi dan konfigurasi wilayah yang ada, tata surya baru yang paling mungkin muncul adalah Halmahera bagian utara dan Morotai, Kepulauan Sula, dan Kepulauan sekitar Obi-Bacan plus Halmahera bagian selatan.
Apabila faktor sejarah menjadi pertimbangan di mana keberadaan empat kesultanan masa lalu akan 'dilestarikan' melengkapi dua kesultanan (Ternate dan Tidore) yang telah menjadi daerah Tk II, maka dua bekas daerah kesultanan yang lain yaitu Kesultanan Bacan dan Kesultanan Jaiololo patut dipertimbangkan menjadi pusat dua kabupaten baru. Sementara di lingkar luar wilayah kesultanan tersebut, yaitu Tobelo di utara dan Sanana di selatan, layak untuk menjadi pusat bagi kabupaten baru untuk wilayah di sekitarnya.
Dengan analisis tersebut, maka Kabupaten Maluku Utara layak untuk dimekarkan menjadi empat daerah tingkat II baru. Pertama, Kabupaten Jailolo, dengan wilayah yang mencakup Kecamatan Jailolo, Sahu, Ibu, Kao dan Makian-Malifut. Kedua, Kabupaten Bacan dengan wilayah yang mencakup Kecamatan Bacan, Obi, Gane Barat, Gane Timur dan Kayoa. Ketiga Kabupaten Halmahera Utara yang mencakup wilayah kecamatan Tobelo, Loloda, Galela, Morotai Utara, Morotai Selatan, dan Kabupaten Sula yang mencakup wilayah Kecamatan Sanana, Taliabu Barat dan Taliabu Timur.
Di sisi lain ditingkatkannya status wilayah Maluku Utara menjadi provinsi, secara logis Ternate yang telah menjadi kotamadya menjadi tempat bagi ibukota provinsi dengan melihat kesiapan sarana dan prasarana yang ada. Tetapi melihat daya dukung pulau Ternate yang sangat terbatas dan melihat masa depan Ibukota Maluku Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan di Kawasan Timur Indonesia bisa tidak bisa ibukota provinsi harus pindah dari Ternate. Dua lokasi yang diperdebatkan adalah kota Sidangoli yang berada di wilayah Kecamatan Jailolo, Kabupaten Maluku Utara (di bawah wilayah Kesultanan Ternate), dan Sofifi yang berada di wilayah Kecamatan Oba, Halmahera Tengah (di bawah Kesultanan Tidore).
Aroma sentimen kedaerahan sangat kental pada pemilihan kedua alternatif lokasi ini, dan mempunyai potensi menimbulkan masalah baru apabila dipilih salah satu dari padanya. Di sisi lain Kawasan Timur Indonesia perlu memiliki suatu kota yang bisa menjadi panutan bagi kota yang kelak akan berkembang di masa yang akan datang. Terencana dengan baik dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
Solusi bagi pemikiran tersebut adalah direncanakan/diciptakan daerah baru, dan kota baru bagi ibukota Provinsi Maluku Utara. Daerah baru mempunyai pengertian daerah ini bukan lagi merupakan daerah ''bawahan'' Kesultanan Ternate maupun Tidore. Kota baru, mempunyai pengertian bahwa perlu diciptakan suatu kota yang benar-benar baru yang dibangun di atas lahan yang relatif kosong dengan memasukkan semua faktor bagi suatu kota besar di masa datang dalam perencanaannya (adalah suatu kenyataan bahwa kota besar yang ada di Indonesia tercipta melalui perencanaan tambal sulam). Suatu lomba tingkat international untuk merencanakan suatu ibukota provinsi masa depan bagi wilayah ini merupakan alternatif yang sangat layak dilakukan.
Lokasi bagi ibukota provinsi ini bukanlah Sofifi ataupun Sidangoli, tetapi terletak di antaranya. Lokasi dimana terdapat persimpangan antara jalur trans Halmahera, dengan jalur yang menghubungkan kota Dodinga di pinggiran Teluk Dodinga di sisi barat Pulau Halmahera dan kota Boboneigo di pinggiran Teluk Kao di sisi timur Pulau Halmahera. Wilayah ibukota ini mencakup daerah Sidangoli, Domebo, Boso di bagian utara, Dodinga, SP Dodinga dan Boboneigo di bagian tengah, serta Oba, Durian dan Pintatu di bagian selatan. Sebuah formasi bujursangkar yang terdiri dari 9 bujur sangkar lebih kecil di dalamnya, di bagian tengah sebagai pusat pemerintahan dan delapan bujur sangkar yang mengelilingi sebuah zona penyangga sekaligus barrier yang bisa mereduksi kemungkinan berkembangnya ibukota ke arah yang tidak sehat. Kesembilan kota-kota kecil yang relatif berdekatan tersebut kemudian dirangkum ke dalam suatu wilayah semacam Kota Administratif.
Melihat posisinya yang sangat strategis, terletak di tengah-tengah Pulau Halmahera, dalam waktu yang relatif singkat sangat mungkin wilayah baru ini menjadi suatu kotamadya, apalagi apabila didukung oleh program satu provinsi satu Kawasan Andalan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang bisa ditempatkan di sebelah selatan kawasan tersebut, mengimbangi kawasan Sidangoli yang mempunyai prospek sebagai kawasan/zona industri.
Ide di atas merupakan umpan balik sekaligus jawaban bagi pemikiran yang dijadikan landasan pembangunan nasional yang sedang dan akan dilangsungkan dimana melalui GBHN pemerintah bertekad untuk meningkatkan kemampuan daerah di KTI baik melalui pelimpahan tanggungjawab dan wewenang kepada daerah dalam mengatur rumah tanggagnya sendiri, maupun upaya meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mengoptimalkan pendayagunaan potensi daerah dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Dan, terlebih lagi sebagai upaya mereduksi bibit kerusuhan/perpecahan serta sentimen kesukuan yang terasa masih sangat dominan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jangan Lupa Tinggalkan Jejak (Like & Coment)