Minggu, 25 Maret 2012

Elemen perancangan kota

Bab I
Pendahuluan

1.1 Perancangan Kota
Perancangan Kota ( Urban Design) : menitikberatkan pengguna (user). Fasilitas pelayanan umum di lapangan, bentuk-bentuk aktivitas, infrastruktur dll. Karakteristik Perancangan Kota (Urban Design) sulit dibedakan dengan perencanaan kota secara luas, sehingga beberapa konsep yang dikemukakan oleh Yokio Nishimura (1999) bahwa ada elemen-elemen urban design yang dapat membedakan dengan jelas dengan desain yang lain: Bagaimana menentukan langkah awal untuk mengevaluasi kedudukan dan sejarah ruang-ruang kota tersebut? Pendekatan yang terbaik dalam urban design adalah mempertimbangkan aspek sosial yang berkaitan dengan ruang- ruang kota yang ada. Urban design didasarkan pada persepsi dari ruang-ruang kota (urban spaces) sebagai objek yang dapat direkayasa atau dimodifikasi. Sehingga perlu strategi yang dapat menciptakan bentuk yang melebihi keadaan semula, seperti usaha revitalisasi elemen peninggalan yang ada di kota dengan memperhitungkan perubahan fisik penting dan pengaruh terhadap kegiatan penghuninya. Urban design merupakan bagian dari kota, sehingga fungsi dari perancangan tersebut harus berkaitan dengan fungsi- fungsi bagian kota yang lain, dan secara menyeluruh merupakan bagian dari jaringan yang ada. Urban design dapat merefleksikan strategi kebijakan secara integral, sehingga tidak terjadi ketimpangan program dalam pembangunan. Urban design tidak hanya merupakan konsep estetika, tetapi suatu proses pengambilan keputusan termasuk aspek sosiologi kota dengan mengacu pada strategi global. Oleh karena itu perencanaan kegiatan harus jelas tujuannya, berdasarkan prediksi pada masa mendatang . Hasil dari urban design menitikberatkan pada masalah yang penting atau mendesak bagi kehidupan manusia dan kegiatan kotanya. Urban design adalah suatu bentuk perancangan yang berkelanjutan dan tidak akan pernah selesai (never ending movement), persoalan baru selalu ada setiap saat seiring dengan tuntutan kebutuhan manuasia yang selalu berkembang dengan teknologi yang semakin modern. Urban design terdiri dari desain perangkat keras (hard ware) dan desain lunak (soft space). Perangkat keras merupakan desain fisik, sedangkan perangkat lunak merupakan alat control efektif. Perubahan struktur ruang kota secara internal dapat dicapai dengan pendekatan terhadap perilaku dari individu-individu penghuni kota tersebut. Keterkaitan antara perangkat keras dan lunak merupakan satu konsep yang harus diperhitungkan dalam perancangan kota (urban design)

1.2 Ruang Publik Sebagai Elemen Perancangan Kota
Berbicara masalah elemen dalam Urban Design, terdapat banyak pendapat yang berlainan. Ada yang berpikir bahwa masalah utama dalam urban design adalah faktor keindahan, sehingga elemen yang perlu dipikirkan antara lain: pepohonan, perabot jalan, paving, trotoar, penerangan, tanda-tanda asesori kota dan sebagainya. Lingkup urban design seperti yang telah diketahui, merupakan bagian dari proses perencanaan kota yang berkaitan dengan masalah kualitas fisik lingkungan. Dalam praktik tidak dapat sepenuhnya memasukkan semua elemen atau komponen kota ke dalam objek perancangan yang sudah terbentuk sebelumnya, karena akan mengalami berbagai kesulitan. Ruang-ruang yang berada di antara bangunan disebut ruang publik dalam urban design.
Design Plan di San Francisco lahun 1970 yang berusaha menghubungkan 4 kelompok ruang-ruang; (1) Bentuk dan kesan secara internal (internal pattern and image), (2) Bentuk dan kesan secara eksternal (externalform and image), (3) Parkir dan sirkulasi (circulation and parking), lebih berkaitan dengan melihat jalan dan karakteristiknya, baik dari aspek kualitas perawatan, luasan, susunan, kemonotonan, kejelasan dari rute, orientasi ke tujuan, aman, kemudahan sirkulasi, persyaratan parkir dan lokasinya. (4) Kualitas lingkungan (quality of environment) (Shirvani, 1985; Darmawan, 2003). Dalam menilai Kualitas Lingkungan delapan faktor yang harus diperhatikan yakni: (1) kecocokan dalam penggunaan lahan, (2) keberadaan elemen-elemen alami, (3) arah ke ruang terbuka, (4) pandangan yang menarik dari tampak potongan membujur jalan, (5) kualitas dari sudut-sudut pemandangan, (6) kualitas perawatan, (7) kebisingan, dan (8) klimatologi. Dulu para desainer lebih memperhatikan aspek internal pattern image dan external form and image (Gifford.R, 1987; Heimsath.C,1980), karena kedua aspek ¡ni lebih berorientasi pada aspek fisik dalam urban design- Terutama elemen fisik yang lebih spesifik seperti plaza, mall, area tempat duduk, pohon-pohon, lampu-lampu hias atau elemen lain yang spesifik bagi lingkungan masyarakat setempat. Beberapa analisis terhadap elemen urban design menghasilkan beberapa variasi bentuk. kebijakan, perancangan, pedoman perancangan, program lain di kota-kota yang berlainan. Dari beberapa pengalaman dalam praktik, untuk menentukan elemen-elemen dalam urban design yang saling terkait satu dengan yang lain. Hamid Shirvani (1985), menentukan elemen urban design dalam delapan kategori sebagai berikut: ( I ) Tata guna lahan. (2) Bentuk bangunan dan massa bangunan (Krier.R, ! 979), (3) Sirkulasi dan ruang parker (Childs.M. 1999) (4) Ruang terbuka. (5) Jalan pedestrian
1.3 Tipologi Ruang Publik
Dari perkembangan sejarah, ruang publik kota memberi pandangan yang lebih luas tentang bentuk variasi dan karakternya. Pengertian ruang publik secara singkat merupakan suatu ruang yang berfungsi untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan budaya. Sikap dan perilaku manusia yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi juga berpengaruh terhadap tipologi ruang kota yang direncanakan. Asesori ruang publik yang harus disediakan semakin berkembang, baik dari segi kualitas desain, bahan dan perawatannya. Misalnya: papan-papan informasi dan reklame, tempat sampah, telpon boks, lampu-lampu, dsb. Tipologi ruang publik ini memiliki banyak variasi yang kadang-kadang memiliki perbedaan yang tipis sehingga seolah-olah member pengertian yang tumpang tindih (overlapping). Menurut Stephen Carr (1992) ruang publik dibagi menjadi beberapa tipe dan karakter sebagai berikut:
A. Taman Umum (Public Parks)
Berupa Lapangan / taman di pusat kota dengan skala pelayanan yang beragam sesuai dengan fungsinya. Tipe ini ada tiga macam yaitu : Taman Nasional {National Parks). Skala pelayanan taman ini adalah tingkat nasional, lokasinya berada di pusat kota. Bentuknya berupa zona ruang terbuka yang memiliki peran sangat penting dengan luasan melebihi taman-taman kota yang lain, dengan kegiatan yang dilaksanakan berskala nasional. Di samping sebagai landmark Kota Jakarta juga dapat sebagai Landmark nasional, terutama tugu monument yang didukung dengan elemen asesori kota yang lain seperti air mancur, jalan pedestrian yang diatur dengan pola-pola menarik, di samping taman dan penghijauan di sekitar kawasan tersebut (Simonds.J.O, 1961). Taman Pusat Kota (Downtown Parks) Taman ini berada di kawasan pusat kota, berbentuk lapangan hijau yang dikelilingi pohon-pohon peneduh atau berupa hutan kota dengan pola tradisional atau dapat pula dengan desain pengembangan baru. Areal hijau kota yang digunakan untuk kegiatan- kegiatan santai dan berlokasi di kawasan perkantoran, perdagangan, atau perumahan kota. Contohnya lapangan hijau di lingkungan perumahan atau perdagangan/perkantoran.
• Taman Lingkungan (Neighborhood Parks)
Ruang terbuka yang dikembangkan di lingkungan perumahan untuk kegiatan umum seperti bermain anak-anak, olahraga dan bersantai bagi masyarakat di sekitarnya. Contohnya taman dikompleks perumahan.
• Taman Kecil (Mini Parks),
Taman kecil yang dikelilingi oleh bangunan-bangunan, termasuk air mancur yang digunakan untuk mendukung suasana taman tersebut. Contonhnya taman-taman di sudut-sudut lingkungan/setback bangunan.

B. Lapangan dan Plasa (Squares and Plazas)
Merupakan bagian dari pengembangan sejarah ruang publik kota plaza atau lapangan yang dikembangkan sebagai bagian dari perkantoran atau bangunan komersial. Dapat dibedakan menjadi Lapangan Pusat Kota (Central Square) dan Plasa pengikat (Corporate Plaza).
a) Lapangan Pusat Kota (Central Square)
Ruang publik ini sebagai bahan pengembangan sejarah berlokasi di pusat kota yang sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan formal seperti upacara-upacara peringatan hari nasional, sebagai rendevous point koridor-koridor jalan di kawasan tersebut. Di samping untuk kegiatan-kegiatan masyarakat baik sosial, ekonomi, maupun apresiasi budaya. Contohnya adalah alun-alun Kota Purworejo (Darmawan, 2003).
b) Plaza Pengikat {Corporate Plaza)
Plaza ini merupakan pengikat dari bangunan bangunan komersial atau perkantoran, berlokasi di pusat kota dan pengelolaannya dilakukan oleh pemilik kantor atau pemimpin kantor tersebut secara mandiri.
C. Peringatan (Memorial)
Ruang publik yang digunakan untuk memperingati memori atau kejadian penting bagi umat manusia alau masyarakat ditingkat lokal atau nasional, (contoh Tugu pahlawan Surabaya, Tugu Muda Semarang).
D. Pasar (Markets)
Ruang terbuka atau ruas jalan yang dipergunakan untuk transaksi biasanya bersifat temporer atau hari tertentu. Contoh : kegiatan pasar krempyeng (sementara) yang berlokasi di depan Java Mall dan Pasar Petcrongan Semarang di waktu fajar.
E. Jalan (Streets)
Ruang terbuka sebagai prasarana transportasi. Menurut Stepen Carr (1992) dan Rubeinstein.H (1992) tipe ini dibedakan menjadi Pedestrian Sisi Jalan (Pedestrian Sidewalk), Mal Pedestrian (Pedestrian Mall), Mal Transit (Mall Transit), Jalur Lambat (Traffic Restricted Streets) dan Gang Kecil Kota (Town Trail).
a) Pedestrian sisi jalan (Sidewalk Pedestrian)
Bagian ruang publik kota yang banyak dilalui orang yang sedang berjalan kaki menyusun jalan yang satu yang berhubungan dengan jalan lain. Letaknya berada di kiri dan kanan jalan.
b) Mal Pedestrian (Pedestrian Mall)
Suatu jalan yang ditutup bagi kendaraan bermotor, dan diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki. Fasilitas tersebut biasanya dilengkapi dengari asesori kota seperti pagar, tanaman, dan berlokasi dijalan utama pusat kota. Contoh : Harajaku depan stasiun TV NHK Jepang setiap hari Minggu pagi.
c) Mal Transit (Transit Mali)
Pengembangan pencapaian transit untuk kendaraan umum pada penggal jalan tertentu yang telah dikembangkan sebagai pedestrian area.

d) Jalur Lambat (Traffic Restricted Streets)
Jalan yang digunakan sebagai ruang terbuka dan diolah dengan desain pedestrian agar lalu lintas kendaraan terpaksa berjalan lamban, disamping dihiasi dengan tanaman sepanjang jalan tersebut atau jalur jalan sepanjang jalan utama yang khusus untuk pejalan kaki dan kendaraan bukan bermotor.
e) Gang Kecil (Town Trail)
Gang-gang kecil ini merupakan bagian jaringan jalan yang menghubungkan ke berbagai elemen kota satu dengan yang lain yang sangat kompak. Ruang publik ini direncanakan dan dikemas untuk mengenal lingkungan lebih dekat lagi. Contoh : kawasan wisata Brugess di Belgia atau kawasan Menara Kudus (Darmawan,2003; Rubeinstein.H, 1992)
F. Tempat Bermain (Playground)
Ruang publik yang berfungsi sebagai arena anak-anak yang dilengkapi dengan sarana permainan, biasanya berlokasi di lingkungan perumahan. Tipe ini terdiri dari Tempat Bermain (Playground) atau Halaman Sekolah {Schoolyard). (Darmawan, 2005; Simonds.J.O, 1961)
• Tempat Bermain (Playground)
Ruang publik ini berlokasi di lingkungan perumahan, dilengkapi peralatan tradisional seperti papan luncur, ayunan, dan fasilitas tempat duduk, disamping dilengkapi dengan alat permainan untuk kegiatan petualangan.
• Halaman Sekolah (Schoolyard)
Ruang publik halaman sekolah yang dilengkapi dengan fasilitas untuk pendidikan lingkungan atau ruang untuk melakukan komunikasi.
G. Ruang Komunitas (Community open space)
Ruang kosong di lingkungan perumahan yang didesain dan dikembangkan serta dikelola sendiri oleh oleh masyarakat setempat. Ruang komunitas ini berupa taman
masyarakat (Community Garden). Ruang ini dilengkapi dengan fasilitas penataan taman termasuk gardu pemandangan, areal bermain, tempat-tempat duduk dan fasilitas estetis lain. Ruang ini biasanya dikembangkan di tanah milik pribadi atau tanah tak bertuan yang tidak pernah dirawat (Cullen, 1986).

H. Jalur Hijau dan Jalan Taman (Greenways andParkways)
Merupakan jalan pedestrian yang menghubungkan antara tempat rekreasi dan ruang terbuka, yang dipenuhi dengan taman dan penghijauan.

I. Atrium/Pasar di Dalam Ruang (Atrium/Indoor MarketPlace)
Tipe ini dibedakan menjadi dua yaitu atrium dan pasar/ pusat perbelanjaan di pusat kota (Market Place/ downtowshopping center) (Darmawan, 2005).
• Atrium
Ruang dalam suatu bangunan yang berfungsi sebagai atrium, berperan sebagai pengikat ruang-ruang di sekitarnya yang sering digunakan untuk kegiatan komersial dan merupakan pedestrian area. Pengelolaanya ditangani oleh pemilik gedung atau pengembang/investor.
• Pasar/pusat perbelanjaan di pusat kota (market place/downtown shopping center).
Biasanya memanfaatkan bangunan tua yang kemudian direhabilitasi ruang luar atau ruang dalamnya sebagainya, ruang komersial. Kadang-kadang dipakai sebagai festival pasar dan dikelola sendiri oleh pemilik gedung tersebut
J. Ruang di Lingkungan Rumah (Found/NeighborhoodSpaces)
Ruang publik ini merupakan ruang terbuka yang mudah dicapai dari rumah, seperti sisa kapling di sudut jalan atau tanah kosong yang belum dimanfaatkan dapat dipakai sebagai tempat bermain bagi anak-anak atau tempat komunikasi bagi orang dewasa atau orang tua.

K. Waterfront
Ruang ini berupa pelabuhan, pantai, bantaran sungai, bantaran danau atau dermaga. Ruang terbuka ini berada di sepanjang rute aliran air di dalam kota yang dikembangkan sebagai taman untuk waterfront (Torre.L.A, 1989).

Menurut Shirvani.H{ 1985:57), ada 6 kriteria desain tak terukur antara lain:
a. Pencapaian (access)
Access memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi para pengguna untuk mencapai tujuan dengan sarana dan prasana transporatasi yang mendukung kemudahan aksesibilitas yang direncanakan dan dirancang sesuai dengan kebutuhan pengguna sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya. Fasilitas untuk aksesbilitas ini hendaknya dalam perencanaan dan perancangannya memperhatikan tatanan, letak, dan sirkulasi, dimensi (Lynch, 1976).
b. Kecocokan (compatible)
Kecocokan adalah aspek-aspek yang berkaitan dengan lokasi, kepadatan, skala dan bentuk masa bangunan.
c. Pemandangan (view)
Pemandangan berkaitan dengan aspek kejelasan yang terkait dengan orientasi manusia terhadap bangunan. View dapat berupa landmark. Nilai visual ini dapat diperoleh dari skala dan pola serta warna, tekstur, tinggi dan besaran.
d. Identitas (identity)
Identitas adalah niiai yang dibuat atau dimunculkan oleh objek (bangunan/manusia) sehingga dapat ditangkap dan dikenali oleh indera manusia. //lí/e/i/íiydikenal juga dengan citra (Darmawan, 2003).
e. Rasa (sense)
Rasa kesan atau suasana yang ditimbulkan. Sense ini biasanya merupakan simbol karakter dan berhubungan dengan aspek ragam gaya yang disampaikan oleh individu/kelompok bangunan atau kawasan (Lynch.K, 1976;Steele.F, 1981).


f. Kenyamanan (Inability)
Kenyamanan adalah kenyamanan untuk tinggal atau rasa kenyamanan untuk tinggal atau beraktivitas di suatu kawasan/obyek (Darmawan, 2003)

1.4 Teori Desain Ruang Kota
Kota merupakan satuan wilayah yang merupakan simpul jasa distribusi, berperan memberikan pelayanan pemasaran terhadap wilayah pengaruhnya, luasnya ditentukan oleh kepadatan jasa distribusi yang bersangkutan (bukan pengertian kota dengan administrasi Pemerintah,tetapi berkaitan dengan jaringan jalan)
Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Dalam konteks administrasi pemerintahan di Indonesia, kota adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang walikota
Salah satu bentuk keberhasilan pembentuk place adalah seperti aturan yang dikemukakan Kevin Lynch untuk desain ruang kota:
a. Legibillity (kejelasan)
Sebuah kejelasan emosional suatu kota yang dirasakan secara jelas oleh warga kotanya. Artinya suatu kota atau bagian kota atau kawasan bisa dikenali dengan cepat dan jelas mengenai distriknya, landmarknya atau jalur jalannya dan bisa langsung dilihat pola keseluruhannya.
b. Identitas dan susunan
Identitas artinya image orang akan menuntut suatu pengenalan atas suatu obyek dimana didalamnya harus tersirat perbedaan obyek tersebut dengan obyek yang lainnya, sehingga orang dengan mudah bisa mengenalinya. Susunan artinya adanya kemudahan pemahaman pola suatu blok-blok kota yang menyatu antar bangunan dan ruang terbukanya
c. Imageability
Artinya kualitas secara fisik suatu obyek yang memberikan peluang yang besar untuk timbulnya image yang kuat yang diterima orang. Image ditekankan pada kualitas fisik suatu kawasan atau lingkungan yang menghubungkan atribut identitas dengan strukturnya.
d. Visual and symbol conection
o Visual conection
Visual conection adalah hubungan yang terjadi karena adanya kesamaan visual antara satu bangunan dengan bangunan lain dalam suatu kawasan, sehingga menimbulkan image tertentu. Visual conection ini lebih mencangkup ke non visual atau ke hal yang lebih bersifat konsepsi dan simbolik, namun dapat memberikan kesan kuat dari kerangka kawasan
Dalam pengaturan suatu landuse atau tata guna lahan, relasi suatu kawasan memegang peranan penting karena pada dasarnya menyangkut aspek fungsional dan efektivitas. Seperti misalnya pada daerah perkantoran pada umumya dengan perdagangan atau fungsi-fungsi lain yang kiranya memiliki hubungan yang relevan sesuai dengan kebutuhannya.

o Symbolic conection
Symbolic conection dari sudut pandang komunikasi simbolik dan cultural anthropology meliputi:
 Vitality
Melalui prinsip-prinsip sustainance yang mempengaruhi sistem fisik, safety yang mengontrol perencanaan urban struktur, sense seringkali diartikan sebagai sense of place yang merupakan tingkat dimana orang dapat mengingat tempat yang merupakan tingkat dimana orang dapat mengingat tempat yang memiliki keunikan dan karakteristik suatu kota.
 Fit
Menyangkut pada karakteristik pembangkit sistem fisikal dari struktur kawasan yang berkaitan dengan budaya, norma dan peraturan yang berlaku


Bab II
Pembahasan
2.1 Elemen Dasar Kota
Kevin Lynch menyatakan bahwa image kota dibentuk oleh 5 elemen pembentuk wajah kota, yaitu:
• Paths (Direction)
Adalah jalur-jalur sirkulasi yang digunakan oleh orang untuk melakukan pergerakan. Setiap kota mempunyai jaringan jalur utama (mayorontes dari sebuah lingkungan, jaringan jalur minor. Jaringan jalan raya kota adalah jaringan paths untuk keseluruhan kota
Contoh paths pada kota Denpasar misalnya jalur pejalan kaki dan jalan raya (Jl. Gajah Mada dan sekitarnya)

• Edges (Territorial Boundary)
Adalah elemen yang berupa jalur memanjang tetapi tidak berupa paths yang merupakan batas antara 2 jenis fase kegiatan. Pinggiran dari sebuah districts atau batas-batas districts antara districts yang satu dengan yang lainnya. Edges berupa dinding, pantai hutan kota, sungai dan lain-lain.
Contoh edges pada kota Denpasar misalnya dinding pada gedung-gedung pertokoan di Jl.Gajah Mada dan jalur pepohonan/tanaman, Sungai Badung

• Districts
Districts hanya bisa dirasakan ketika orang memasukinya, atau bisa dirasakan dari luar apabila memiliki kesan visual. Artinya districts bisa dikenali karena adanya suatu karakteristik kegiatan dalam suatu wilayah.
Contoh districts pada kota Denpasar adalah kawasan Gajah Mada (meliputi Pasar Badung dan komplek pertokoan di Jl. Gajah mada)

• Nodes
Adalah berupa titik dimana orang memiliki pilihan untuk memasuki districts yang berbeda. Sebuah titik konsentrasi dimana transportasi memecah, paths menyebar dan tempat mengumpulnya karakter fisik.
Contoh Nodes pada kota Denpasar misalnya bundaran pada Patung Catur Muka dan Perempatan di Jl. Gajah Mada


• Landmark
Adalah titik pedoman obyek fisik. Berupa fisik natural yaitu gunung, bukit dan fisik buatan seperti menara, gedung, sculpture, kubah dan lain-lain sehingga orang bisa dengan mudah mengorientasikan diri di dalam suatu kota atau kawasan.
Contoh landmark pada kota denpasar misalnya Patung Catur Muka dan Patung Puputan Badung .



2.2 Elemen Asesori Kota
Secara umum elemen asesori kota dikelompokkan menjadi :
a. Asesori kota yang bertujuan menambah keindahan kota
Contoh; Taman kota ( Lapangan Puputan Badung)

b. Asesori kota untuk tujuan penerangan
Contoh; Lampu taman/ jalan

c. Asesori kota untuk berbagai tanda khusus
- Yang bersifat directional (penunjuk arah)

- Yang bersifat informational (informasi)

- Yang bersifat identification (identitas)

- Yang bersifat regulatory (pengaturan)

d. Asesori kota untuk fungsi-fungsi yang lain, seperti untuk menambah estetika, kebersihan, tempat istirahat, jasa, telekomunikasi, dsb.
Misalnya, , bangku taman, tempat sampah, pot tanaman, kotak pos, telepon umum


BabIII
Penutup

3.1 Kesimpulan
• Kevin Lynch menyatakan bahwa image kota dibentuk oleh 5 elemen pembentuk wajah kota yaitu Paths (Direction), Edges (Territorial Boundary), Districts, Nodes, Landmark.
• Paths (Direction) adalah jalur-jalur sirkulasi yang digunakan oleh orang untuk melakukan pergerakan
• Edges (Territorial Boundary) adalah elemen yang berupa jalur memanjang yang menjadi batas antara districts yang satu dengan yang lainnya
• Districts hanya bisa dirasakan ketika orang memasukinya, atau bisa dirasakan dari luar apabila memiliki kesan visual. Artinya districts bisa dikenali karena adanya suatu karakteristik kegiatan dalam suatu wilayah.
• Nodes adalah berupa titik dimana orang memiliki pilihan untuk memasuki districts yang berbeda.
• Landmark
Adalah titik pedoman obyek fisik. Berupa fisik natural yaitu gunung, bukit dan fisik buatan seperti menara, gedung, sculpture, kubah dan lain-lain sehingga orang bisa dengan mudah mengorientasikan diri di dalam suatu kota atau kawasan.
• Secara umum elemen asesori kota dikelompokkan menjadi 5 yaitu asesori kota yang bertujuan menambah keindahan kota, asesori kota untuk tujuan penerangan, asesori kota untuk berbagai tanda khusus, asesori kota untuk fungsi-fungsi yang lain.










Daftar Pustaka



teori urban desain « pReSty LaRaSati.htm
forumdetil.asp.htm
Balchin, P., N., Isaac, D. and Chen, J., Urban
economics; a global perspective, Palgrave,
Hampshire, 2000.

Habitat, An urbanizing world; global report on
human settlements 1996, Oxford University
Press, New York, 1996.

Habitat, Cities in a globalizing world; global
report on human settlements 2001, Earthscan Publications Ltd, London, 2001.

Sassen, S., The global city , Princeton University Press, New Jersey, 2001.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Jangan Lupa Tinggalkan Jejak (Like & Coment)